Rabu, 28 Desember 2016

HAKIKAT MANUSIA DAN PENDIDIKAN

HAKIKAT MANUSIA DAN PENDIDIKAN

Hakekat (landasan ontologi): (Objek apa yang ditelaah? Bagaimana wujud yang hakiki dari objek tersebut? Bagaimana korelasi antara objek dengan daya tangkap manusia (seperi berpikir, merasa,  dan mengindera) sehingga menghasilkan ilmu?
Manusia adalah spesies tertinggi sebagai aktor utama yang menguasai planet bumi. Spesises tertinggi dapat ditelusuri dari: sisi keistimewaan yang tercipta dengan bentuk terencana, dan sangat sempurna; keluwesan dari segi bentuk fisik; fungsi otak yang tiada bandingannya; dan menjadi aktor utama dalam kehidupan di muka Bumi (Agus Mustofa, 2007:16-19).  
Pendidikan sarana membantu manusia agar mampu hidup dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat (Oemar Hamalik, 2005:10).
Hakekat Manusia merupakan ciri karakteristik yang secara prinsipil membedakan manusia dari hewan, dengan wujud utamanya: kemampuan menyadari diri; bereksistensi; memiliki kata hati; bermoral; bertanggungjawab; rasa kebebasan; kesediaan melaksanakan kewajiban dan menyadari hak; dan kemampuan menghayati kebahagiaan (Umar Tirtarahardja dan La Sula. 2000:3-16)
Dimensi Hakekat Manusia:
Keindivualan: memiliki kebutuhan yang tidak dapat dibagi-bagi;
Kesosialan: memiliki kemungkinan untuk bergaul dan berkomunikasi;
Kesusilaan: memiliki kepantasan dan kesopanan (etiket) serta kebaikan (etika);
Keberagamaan: memiliki keyakinan dan kepercayaan (Umar Tirtarahardja dan La Sula. 2000:17-24).
Hakekat Manusia merupakan ciptaan yang memiliki sifat kekhasan yang tidak dimiliki makhluk lain sehingga mampu menguasainya.
Hakekat Pendidikan merupakan salah satu alat untuk menumbuhkembangkan manusia guna menuju kesempurnaan.


Hakekat manusia dan pendidikan adalah sarana yang berupaya membangun terwujudnya keterpaduan sifat dengan karakter manusia melalui serangkaian pendidikan, sehingga sampai pada tingkatan sempurna.

HAKIKAT DAN KONSEP DASAR ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

HAKIKAT DAN KONSEP DASAR ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

Dalam bidang pengetahuan sosial terdapat beberapa istilah meliputi ilmu sosial (Social Sciences), studi sosial (social studies), dan ilmu pengetahuan sosial (IPS). Ilmu sosial (social science) sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Pendekatan yang digunakan dalam ilmu sosial (social science) bersifat disipliner dari bidang ilmunya masing-masing. Studi social (social studies) bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin bidang akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial. Secara sederhana IPS ada yang mengartikan sebagai studi tentang manusia dan kehidupan sosial yang bersumber dari masyarakat yang dipelajari oleh anak didik ditingkat sekolah dasar dan menengah. Dalam bidang studi disebut dengan istilah-istilah antropologi, sosiologi, ekonomi geografi, sejarah, ilmu politik, dan psikologi.
Pendekatan studi sosial bersifat interdisipliner atau bersifat multidisipliner dengan menggunakan berbagai bidang keilmuan. Sedangkan pendekatan yang digunakan pendekatan yang digunakan dalam ilmu sosial (social science) bersifat disipliner dari bidang ilmunya masing-masing.
Tugas studi sosial sebagai suatu bidang mulai dari tingkat sekolah dasar sampai ke tingkat pendidikan yang blebih tinggi, dengan tujuan membina warga masyarakat yang mampu menyelaraskan kehidupannya berdasrkan kekuatan-kekuatan fisik dan sosial, serta membantu melahirkan kemampuan memecahkan masalah-masalah sosial.
Dilihat dari dari keseluruhan IPS  sebagai sarana pendidikan yang memaparkan manusia didalam segi tiga waktu-ruang-hidup, sebagai mana dilakukan oleh studi sejarah (membicarakan ‘man in time’), geografi (membicarakan ‘man in space’), dan gabungan sosiologi, antropologi, ekonomi, tata Negara  (membicarakan ‘man in life’). Apabila digambarkan hubungan ketiganya adalah transmisi budaya (sejarah), adaptasi ekologis (geografi), dan perjuangan hidup. (sosiologi dan seterusnya).
Bentuk pembelajaran konsep-konsep dan fakta menurut IPS untuk dapat dipahami dan dipecahkan berkaitan dengan masalah-masalah sosial. Misalnya , dalam geografi tentang perusakan lingkungan, terjadi gejala kerusakan alam yang tidak hanya kerusakan geografi belaka , namun secara ekonomi , sosial kemasyarakatan , politik , hukum dan lainnya pun menjadi tak seimbang atau berkaitan erat. IPS memiliki tujuan utama , bahwa siswa sama sekali bukan dijadikan menjadi ahli-ahli ilmu sosial (sejarah, ekonomi, sosiologi, hukum, antropologi, , psikologi sosial atau lainnya), namun membentuk sikap hidup bagi proses pembangunan saat ini dan masa mendatang.
Bidang studi IPS pada hakikatnya merupakan perpaduan pengetahuan sosial seperti yang dikemukakan oleh Nursyid Sumaatmadja (1984), untuk tingkatan Sekolah Dasar (SD) merupakan perpaduan antara geografi dan sejarah, untuk Sekolah Lanjutan Pertama (SLTP) merupakan perpaduan antara geografi, sejarah dan ekonomi koperasi, untuk Sekolah Lanjutan Atas (SLTA) perpaduan antara geografi, sejarah, ekonomi koperasi, dan antropologi. Ditingkat perguruan tinggi, bidang studi IPS dikenal sebagai studi sosial merupakan perpaduan dari berbagai bidang keilmuan ilmu sosial. Studi sosial memiliki perbedaan yang prinsipil dengan ilmu-ilmu sosial.
Melalui sejarah diajarkan pengalaman umat manusia dari segenap masa lampau, yang dapat digunakan untuk mengerti masa kini serta dan untuk mengerti masa yang akan mendatang, melalui geografi ditunjukan peran manusia dalam kegiatannya menyesuaikan diri dengan tantangan dan tawaran lingkungan alam. Adapun perjuangan hidup (strugel of life), meliputi kegiatan-kegiatan yang menyangkut pencarian kebutuhan materil (ekonomi), dan tata tertib bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (sosiologi hukum dan tata negara), kebudayaan (antropologi).
IPS sebagai suatu program pendidikan tidak hanya menyajikan tentang konsep-konsep semata, namun harus mampu membina peserta didik menjadi warga Negara dan warga masyarakat yang tahu akan hak dan kewajibannya, dan memiliki tanggung jawab atas kesejahteraan bersama. Oleh karena itu peserta didik yang dibina melalui ips tidak hanya memilik pengetahuan dan kemampuan berpikir tinggi, namun diharapkan pula memiliki kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi terhadap diri dan lingkungannya.
Dengan memahami hakikat IPS penuh dengan nilai yang harus dikembangkan dalam proses pembelajaran IPS. Untuk memperjelas pemahaman tentang berbagai macam nilai yang haris dikembangkan , antara lain:
-. Dalam hidup dann kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pengembangaan sumber daya manusia (SDM) berkualitas diera kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, merupakan hal yang tidak boleh karena ketertinggalan ditingkat pengembangan  (SDM)  maka saat itu pula kita tertinggal. Pengembangan (SDM), harus bersamaan dengan pengembangan niilai-nilai yang dimaksud pembelajaran IPS. Nilai-nilai tersebut meliputi nilai edukatif, nilai praktis, nilai teoritis, nilai filsafat dan nilai ketuhanan. Dengan pengembangan nilai-nilai tersebut diharapkan sumber daya  manusia Indonesia diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, kepedulian, kesadarn. Dan tanggung jawab sosial yang tinggi terhadap masyarakat, bangsa, dan negaranya, bagi pebgembangan kini dan mendatang. Selanjutnya menjelaskan satu persatu tentang nilai-nilai tersebut seperti dikemukakan oleh Nursyid Sumaatmadja  (1997).

PSIKOLOGI PENDIDIKAN

PSIKOLOGI PENDIDIKAN
Psikologi (personality atau kepribadian) adalah organisasi atau susunan dinamis dari sistem psikofisik dalam diri individu yang menentukan penyesuaian yang unik terhadap lingkungan. Artinya kepribadian dapat berubah-ubah dan antar berbagai komponen kepribadian tersebut (sistem psikofisik seprti, kebiasaan, sikap, nilai, keyakinan, emosi, perasaan, dan motif) memiliki hubungan erat yang mempengaruhi pola perilaku dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungan. Kepribadian manusia merupakan gabungan dari berbagai sifat dan konsep seseorang yang dikaji lebih dalam, proses ini sudah berjalan dengan memberi pengalaman dan perkembangan kepribadian seseorang. Jadi dapat diartikan bahwa kepribadian merupakan suatu proses dinamis didalam diri yang terus menerus dilakukan terhadap sistem psikofisik (mental dan fisik).
Ruang lingkup psikologi pendidikan dan bimpesdik yaitu berkaitan dengan konsep kepribadian, pertumbuhan (fisik), dan perkembangan (psikis), emosi, perkembangan sosial dan pembentukan karakter, teori kognitif, psikologi behaviorostikbeserta faktor-faktornya , sehingga secara detail mampu membentuk perilaku individu dalam proses bimbingan peserta didik. Pendidik dengan sengaja dengan sengaja dan penuh tanggung jawab memberikan pengaruhnya kepada peserta didik dan berusaha menjadikan kajian tentang teori psikologi yang berperan dalam prooses pendidikan yang menyangkut berbagai hal. Seperti pergaulan antara pendidik dan peserta didik, dan pencapaian materi.
Pada hakikatnya inti persoalan psikologi terletak pada peserta didik dan secara psikologis perlakuan ini harus selaras mungkin dengan keadaan peserta didik, karena problem yang diajukan dapat dijawab dengan menunjuk kepada sifat-sifat psikologis yang ada pada peserta didik (dalam proses pendidikan) dan ini menentukan segi ilmu pengetahuan psikologi yang diperluka.

PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK

PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK

Dalam kehidupan  manusia terdapat dua proses kejiwaan yang terjadi, yaitu pertumbuhan dan perkembangan. Istilah pertumbuhan dan perkembangan digunakan secara bergantian, kedua proses ini berlangsung secara interdepedensi, artinya saling bergantung satu sama lain, tidak dapa dipisahkan namun dapat dibedakan penggunaanya.
Pertumbuhan Pertumbuhan berkaitan dengan perubahan fisik secara kuantitatif yang  menyangkut peningkatan ukuran dan struktur biologis. Pertumbuhan adalah perubahan secara fisiologis sebagai hasil proses pematangan fungsi dalam perjalanan waktu tertentu. Pertumbuhan dapat pula diartikan sebagai proses transmisi dan konstitusi fisik (keadaan tubuh atau jasmaniah) yang herediter dalam bentuk proses aktif berkesinambungan.
Hasil pertumbuhan adalah bertambahnya ukuran kuantitatif badan anak, seperti berat badan, tinggi badan, dan kekuatan badan. Begitu pula pertumbuhan akan mencakup perubahan yang semakin sempurna pada sistem jaringan syaraf dan perubahan-perubahan struktur jasmani lainnya. Pertumbuhan dapat diartikan sebagai proses perubahan dan pematangan fisik yang  berakar pada organisme yang selalu berproses untuk menjadi besar.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan yang kurang normal adalah:
Faktor sebelum lahir
Seperti kekurangan nustrisi pada ibu dan janin; janin terkena virus, sewaktu dalam kandungan terkena infeksi oleh bakteri syphilis, TBC, kolera, tifus, gondok,  sakit gula, dan lain-lain.
Faktor pada saat kelahiran
Seperti pendarahan pada bagian kepala bayi yang disebabkan tekana dari dinding rahim ibu sewaktu dilahirkan dan efek susunan syaraf pusat.
Faktor yang dialami sesudah lahir
Seperti pengalaman traumatik.
Faktor fisisologis
Seperti tekanan mental , kehampaan psikis (innanitie psikis), sehingga mengakibatkan kelambatan pertumbuhan pada semua fungsi jasmani dan rohaninya.
Pertumbuhan fisik mempengaruhi perkembangan psikologi, faktor psikologis mempengaruhi pertumbuhan fisik. Jadi pertumbuhan adalah menggambarkan pertumbuhan dalam ukuran-ukuran badan dan fungsi-fungsi biologis
Perkembangan menurut Warner (1957), perkembangan sesuai dengan prinsip orthogenetis, yaitu perkembangan berlangsung dari keadaan global dan kurang berdiferensiasi (bersifat totalitas pada diri anak; penghayatan totalitas itu lambat laun semakin nyata dan bertambah jelas dalam kerangka keseluruhan), artikulasi, dan integrasi meningkat secara bertahap. Dan perubahan kearah terorganisasi dan terintegrasinya suatu aspek menunjukkan adanya kontinuitas. Adapun perkembangan berikutnya yaitu, timbulnya karakteristik baru yang berasal dari sesuatu yang sebelumnya masih global disebut diskontinuitas.
Dua macam pengertian yang dihubungkan dengan perkembangan adalah:
Ortogenetik adalah yang berhubungan dengan perkembangan sejak terbentuknya individu baru sampai dewasa.
Foligenetik adalah perkembangan dari asal-usul manusia sampai saat ini.
Menurut Bijau dean Baer (1961), perkembangan psikologis adalah perubahan progresif yang menunjukkan cara organisme bertingkah laku  dan berinteraksi dengan lingkungannya. Jika lingkungan mendukung untuk saling berinteraksi maka progres perkembangan psikologis yang menunjukan cara bertingkah laku entah itu yang baik maupun yang buruk itu tergantung lingkungannya dan memfilter pilihannya.
Menurut Libert, Paulus, dan Strauss, perkembangan adalah proses perubahan dalam pertumbuhan pada suatu waktu sebagai fungsi kematangan dan interaksi dengan lingkungan. Setiap manusia mengalami proses dari sejak dalam kandungan sampai dilahirkan hingga padaa proses kematangan yang mampu berinteraksi antara satu dengan yang lain dalam lingkungannya.
Istilah perkembangan mencerminkan sifat-sifat mengenai gejala psikologis yang Nampak dan dapat dilukiskan sebagai suatu proses yang kekal dan tetap menuju kearah suatu organisasi pada tingkat integrasi yang lebih tinggi berdasarkan proses pertumbuhan, kematangan dan hasil belajar.
Pertumbuhan fisik peserta didik
Perubahan ukuran tubuh
Perubahan proporsi tubuh (pengaruh keluarga, pengaruh gizi, gangguan emosional, status sosial ekonomi)
Ciri kelamin (laki-laki mengalami mimpi basah, perempuan mengalami menstruasi)
Perkembangan peserta didik
Perkembangan Intelek dan intelegasi (kekuatan mental dan kemampuan peserta didik)
Perkembangan hubungan sosial peserta didik
Perkembangan bahasa pesrta didik
Perkembangan emosi peserta didik
Perkembangan nilai, moral, dan sikap peserta didik

PERANAN SEKOLAH DALAM PEMBANGUNAN MANUSIA BERKARAKTER MORAL

PERANAN SEKOLAH DALAM PEMBANGUNAN MANUSIA BERKARAKTER MORAL

Peranan pendidikan berkarakter moral di sekolah pernah dilakukan oleh Berkowitz & Bier (2003). Mereka menyatakan bahwa penerapan pendidikan berkarakter moral mempengaruhi peningkatan motivasi siswa dalam meraih prestasi. Bahkan kelas-kelas yang secara komprehensif terlibat dalam pendidikan karakter menunjukan penurunan drastis pada perilaku negatif siswa yang dapat menghambat keberhasilan akademik. Hal ini disebabkan salah satu tujuan pendidikan karakter adalah untuk pengembangan kepribadian yang berintegritas terhadap nilai atau aturan yang ada. Ketika individu mempunyai integritas maka ia akan memiliki keyakinan terhadap potensi diri (self efficacy) untuk menghadapi hambatan dalam belajar.
Beberapa tema-tema moral yang berhubungan dengan kognitif ditemukan dalam penelitian Narvaes (2006). Peserta didik yang mendapatkan pendidikan berkarakter moral akan lebih; (a). Mudah memahami situasi moral secara akurat dan menegakkan aturan atau nilai yang diinternalisasi, (b). Mempunyai alat atau metode untuk memecahkan masalah moral yang kompleks, (c). Tetap berfokus terhadap tugas-tugas akademis dan termotivasi untuk mengatasi hambatan dalam pembelajaran, (d). Mampu memprioritaskan tujuan-tujuan etis untuk pengembangan diri dan pemberdayaan sosial. Oleh karena itu, negara-negara maju turut menekankan pendidikan berkarakter moral tersebut sebagai soft-skill yang mengikuti kompetensi pembelajaran. Dengan demikian, lulusan dunia pendidikan akan lebih siap berkompetisi dalam era global saat ini.
Meskipun sekolah merupakan lingkungan kedua bagi peserta didik dalam pembentukan karakter namun sekolah merupakan komunitas untuk melakukan sharing nilai dengan guru, teman sebaya dan sivitas akademika. Apalagi, fenomena kurikulum sekarang yang sarat beban bagi peserta didik menyebabkan ia tinggal lebih lama di sekolah daripada di lingkungan keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, pemakalah memberikan usulan terhadap peran sekolah dalam membangun manusia yang berkarakter moral sebagai berikut;
Menyediakan pendidikan moral agama yang berbasis penyikapan terhadap kasus/ fenomena. Dalam hal ini tentunya agama tidak saja disajikan dalam pengetahuan aturan atau tata laksana ibadah (syari’at) tetapi lebih kepada nilai-nilai agama dalam menghadapi fenomena sosial. Nilai-nilai agama inilah yang menjadi bagian dari pembentukan karakter moral peserta didik. Sebagai contoh, pendidikan agama Islam tidak hanya mengajarkan syari’at sholat saja tapi nilai-nilai manfaat yang diperoleh bagi manusia itu sendiri dengan menjalankan sholat. Begitu pula agama Kristen Protestan tidak hanya mengajarkan cara bersembahyang tetapi bagaimana menerapkan Etika Protestan untuk keseimbangan kehidupan dunia dan akhirat. Juga The Golden Role dalam ajaran agama Katholik agar manusia menyebarkan kebaikan kepada sesamanya. Sebenarnya beberapa ahli pemikir Barat membedakan antara moral dengan nilai-nilai agama. Akan tetapi, pemakalah mempunyai pendirian bahwa nilai agama membentuk karakter moral karena nilai agama yang universal juga mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan dirinya sendiri (intrapersonal) dan hubungan manusia dengan lingkungan sosialnya (interpersonal). Tidak ada agama yang tidak mengatur ketiga hal tersebut. Bahkan secara tegas, Silberman (2005) menyatakan bahwa ciri manusia yang religius adalah;
Mampu memahami Tuhan dan melaksanakan semua ajaranNya. Pada elemen ini, manusia yang beragama dituntut untuk memahami kekuatan Tuhan dan mengamalkan semua ajaranNya dalam kehidupan sehari-hari.
Memahami pemaknaan diri. Pada elemen ini, manusia yang mengaku beragama harus memiliki pemahaman terhadap hakikat diri, tujuan hidup, potensi diri dan pengaruh ajaran agama terhadap proses pembentukan jati diri. Misalnya, sebagai seorang Muslim maka ia tahu bahwa tujuan hidupnya hanyalah untuk berbakti kepada Allah SWT, mempunyai potensi persaudaraan sebagai sesama muslim dan ajaran Islam dijadikannya sebagai identitas dirinya.
Meyakini dan memelihara hubungan dengan mahluk lain ciptaan Tuhan dan alam semesta. Sebagai manusia yang beragama maka kita dituntut untuk membina hubungan dengan orang lain, mahluk ghaib dan alam semesta.
Keyakinan terhadap hari depan, yaitu keyakinan yang harus dimiliki oleh manusia religius terhadap kehidupan masa depan, kehidupan setelah kehidupan di dunia, seperti kematian, alam kubur, hari berbangkit atau kiamat, syurga dan neraka. Oleh karena itu, manusia yang religius menjadikan kehidupan di dunia ini sebagai investasi dalam kehidupan di masa mendatang, termasuk kehidupan akhirat kelak.
Berdasarkan ciri manusia yang religius atau mempunyai nilai-nilai agama tersebut maka sebenarnya sama dengan tujuan pendidikan berkarakter moral yang mengembangkan interpersonal dan intrapersonal. Dengan demikian, pendidikan moral agama lebih ditekankan kepada kasus-kasus atau fenomena yang harus dipecahkan oleh peserta didik berdasarkan pertimbangan nilai atau moral agama. Hal ini yang disebut sebagai pembelajaran berbasis masalah (problem based learning).
Menyiapkan guru, kakak kelas, sivitas akademika, alumni sebagai role model. Sebagaimana definisi pendidikan berkarakter moral sebagai proses transfer, khususnya tindakan terhadap fenomena berdasarkan nilai atau aturan universal maka dibutuhkan figur teladan dalam menegakkan nilai atau aturan tersebut. Figur teladan ini sesuai dengan filosofi pendidik yang dikemukakan oleh Ki Hadjar Dewantara, yaitu ing ngarso sung tulodho (seorang guru harus mampu memberikan keteladanan sikap dan tindakan), khususnya keteladanan moral. Apalagi, guru merupakan sosok digugulan ditiru (dipatuhi dan dicontoh tindakannya). Jika guru hanya memberikan pengajaran moral tanpa mendidik (memberi keteladanan moral) maka akan terjadi kebingungan pada diri peserta didik. Sosok guru yang ideal ialah guru yang bermoral. Ketika guru melakukan tindakan amoral, seperti pelecahan seksual, kekerasan, tindak pidana dan lain sebagainya maka fenomena ini disebut sebagai moral hypocrisy, yaitu sosok yang idealnya bermoral namun melakukan tindakan tidak bermoral. Tidak hanya guru, kakak kelas dan alumni pun sebagai figur teladan dalam penegakan moral. Jika kakak kelas dan alumni berkomitmen untuk membantu penegakan moral di lingkungan sekolah maka aktivitas yang tidak bermoral, seperti kekerasan dalam masa orientasi dan tawuran dapat diminimalisasi.
Menyediakan perangkat nilai dan aturan yang jelas, rasional dan konsisten. Sekolah yang mempunyai aturan jelas menyebabkan tidak ada ambiguitas peserta didik dalam memahaminya. Aturan yang jelas juga dimaksudkan agar peserta didik tidak mencari celah kelemahan aturan dan memanfaatkan celah tersebut untuk pelanggaran. Selain itu, yang dimaksudkan dengan aturan atau nilai yang rasional ialah segala aturan tersebut bukan saja bertujuan untuk mengarahkan atau melarang suatu tindakan tetapi lebih kepada penguatan alasan mengapa aturan atau nilai tersebut ditegakkan. Tentunya hal ini membutuhkan sosialisasi kepada peserta didik dan sivitas akademika agar memahami latar belakang ditegakkannya nilai atau aturan tersebut. Rasionalitas atau alasan tentang penegakan nilai moral tersebut perlu dilakukan karena dalam psikologi perkembangan, seorang remaja mulai berfikir operasional kongkret yang mencari rasional dalam setiap tindakan. Dengan pemahaman nilai atau aturan yang rasional tersebut maka peserta didik akan menjalankan aturan dan nilai tersebut karena terdorong untuk kebaikan mereka sendiri. Hal ini menandakan aturan atau nilai yang rasional/ mempunyai alasan yang tepat akan menumbuhkan motivasi intrinsik atau motivasi dalam diri. Sedangkan penegakan nilai atau aturan yang konsisten untuk semua pihak diharapkan akan menjadi perangkat aturan untuk kepentingan bersama (keadilan distributif).
Membangun sinergitas antara pihak sekolah, keluarga, masyarakat dan pemerintah. Sebagaimana kita ketahui kebijakan publik tidak dapat dijalankan jika tidak ada sinergi antara pihak terkait. Meskipun sekolah telah menerapkan pendidikan berkarakter moral di lingkungan belajar namun hal ini tidak akan efektif jika tidak didukung keterlibatan pihak keluarga, masyarakat dan pemerintah. Jika kita kembali merujuk definisi pendidikan berkarakter moral maka pendidikan tersebut sesungguhnya merupakan suatu PROSES. Maknanya, pendidikan berkarakter moral merupakan transfer secara bertahap dan berkelanjutan. Sayangnya, kebijakan pemerintah tentang ujian nasional (UNAS) mempunyai dampak bahwa pendidikan lebih menekankan kepada hasil suatu sistem dan bukan kepada proses. Padahal sebenarnya pendidikan lebih menekankan kepada proses suatu sistem. Oleh karena itu, disarankan agar pemerintah tidak membuat suatu kebijakan yang bertentangan dengan filosofi pendidikan berkarakter moral.
Pendidikan berkarakter moral dimasukkan dalam kegiatan intra, ekstra dan ko-kulikuler sebagai hidden curriculum. Dalam kegiatan intra-kurikuler dan ko-kurikuler, setiap mata pelajaran perlu memberikan pesan moral khusus berkaitan dengan topik pembelajaran. Contohnya, pelajaran Biologi tentang reproduksi manusia perlu diberikan sosialisasi tentang dampak negatif seks pra-nikah jika organ reproduksi belum siap digunakan. Jadi, tidak sekedar pengetahuan seks tetapi juga menyisipkan pesan moral yang rasional.  Begitu pula, dalam kegiatan ekstra-kurikuler perlu diperbanyak aktivitas yang membina karakter moral peserta didik, seperti Pramuka, PMR, Dokter Kecil, Olah Raga dan lain sebagainya. Bahkan ide untuk mendirikan dan melestarikan “Kantin Kejujuran” perlu diwujudkan.
Menyajikan story telling melalui multi media dengan melibatkan peran sebagai role model karakter moral. Menurut Sheldon (2004), story telling adalah salah satu metode yang tepat untuk menyampaikan pesan moral melalui peran tokoh-tokoh dalam suatu cerita sebagai role model. Dengan demikian, story telling memiliki kemampuan untuk menyampaikan nilai-nilai moral karena anak dan remaja lebih mudah menerima informasi melalui audio-visual. Oleh karena itu, disarankan story telling disajikan dalam multi media sehingga menarik keterlibatan afeksi dan kognisi peserta didik dalam menginternalisasi nilai moral yang disampaikan. Sebagai contoh, story telling dengan tema budaya lokal, seperti Malin Kundang disampaikan melalui tayangan film atau parodi sehingga pesan moral tentang berbakti kepada orang tua lebih efektif disampaikan kepada peserta didik.

MEMBANGUN PERADABAN BANGSA DENGAN PENDIDIKAN BERKARAKTER MORAL

MEMBANGUN PERADABAN BANGSA DENGAN PENDIDIKAN BERKARAKTER MORAL

Dunia memang sedang mencari keseimbangan. Ditengah maraknya fenomena perilaku amoral yang melibatkan peserta didik sebagai pelakunya, seperti seks pra-nikah, video porno, penyalahgunaan NAPZA dan minuman keras, tawuran, kekerasan perploncoan, penghinaan guru dan sesama murid melalui facebook. Bahkan kasus-kasus korupsi, kolusi dan manipulasi yang prevalensinya banyak melibatkan orang-orang terdidik dan terpelajar. Hal ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan yang idealnya melahirkan generasi-generasi terdidik dan beretika sekaligus menjadi musuh utama fenomena-fenomena perilaku amoral tersebut.
Mungkin hal inilah yang menjadi kekhawatiran para tokoh-tokoh dunia, seperti Mahatma Gandhi yang memperingatkan tentang salah satu tujuh dosa fatal, yaitu “education without character”(pendidikan tanpa karakter). Begitu pula, Dr. Martin Luther King yang pernah berkata: “Intelligence plus character….that is the goal of true education” (Kecerdasan plus karakter….itu adalah tujuan akhir dari pendidikan sebenarnya). Juga Theodore Roosevelt yang mengatakan: “To educate a person in mind and not in morals is to educate a menace to society” (Mendidik seseorang dalam aspek kecerdasan otak dan bukan aspek moral adalah ancaman mara-bahaya kepada masyarakat). Bahkan pendidikan yang menghasilkan manusia berkarakter ini telah lama didengung-dengungkan oleh pandita pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara, dengan pendidikan yang berpilar kepada Cipta, Rasa dan Karsa. Bermakna bahwa pendidikan bukan sekedar memberikan pengetahuan (knowledge) tetapi juga mengasah afeksi moral sehingga menghasilkan karya bagi kepentingan ummat manusia.
Berdasarkan latar belakang fenomena dan pendapat para tokoh inilah, dunia pendidikan saat ini mencoba mengevaluasi sistem pembelajarannya untuk menghasilkan manusia berkarakter. Proses pencarian jati diri sistem pendidikan, khususnya di Indonesia inilah yang merupakan arah untuk mencapai keseimbangan atau kondisi homeostatic yang relatif sebagaimana setiap manusia mempunyai keinginan untuk mencapainya. Di sinilah peran sekolah dan guru sebagai institusi pendidikan formal sebagai posisi yang ‘tertantang’ dalam menghadapi fenomena yang berkaitan dengan globalisasi dan degradasi moral.
Secara etimologis, istilah karakter berasal dari bahasa Yunani, yaitu kharaseein, yang awalnya mengandung arti mengukir tanda di kertas atau lilin yang berfungsi sebagai pembeda (Bohlin, 2005). Istilah ini selanjutnya lebih merujuk secara umum pada bentuk khas yang membedakan sesuatu dengan yang lainnya. Dengan demikian, karakter dapat juga menunjukkan sekumpulan kualitas atau karakteristik yang dapat digunakan untuk membedakan diri seseorang dengan orang lain (Timpe, 2007).
Perkembangan berikutnya, pengetahuan tentang karakter banyak dipelajari pada ilmu-ilmu sosial. Dalam filsafat misalnya, istilah karakter biasa digunakan untuk merujuk dimensi moral seseorang. Salah satu contoh adalah ilmuwan Aristoteles yang sering menggunakan istilah ēthē untuk karakter yang secara etimologis berkaitan dengan “ethics” dan “morality”. Adapun ahli psikologi pun banyak yang mengajukan definisi karakter dari berbagai pendekatan. Ada yang menggunakan istilah karakter pada area moral saja, ada juga yang memakainya pada domain moral dan nonmoral. Menurut Hasting et al. (2007), karakter mempunyai domain moral dan nonmoral. Karakter berdomain moral ialah semua perilaku yang merujuk kepada hubungan interpersonal atau hubungan dengan orang lain. Contohnya, kasih sayang, empati, loyal, membantu dan peduli dengan orang lain (sifat-sifat feminis). Sedangkan karakter berdomain nonmoral adalah semua perilaku yang merujuk kepada pengembangan sifat-sifat dalam diri atau intrapersonal. Contohnya, disiplin, jujur, bertanggung jawab, pantang menyerah dan percaya diri (sifat-sifat maskulin). Baik karakter berdomain moral maupun nonmoral tersebut mempunyai tujuan yang sama, yaitu untuk membentuk kepribadian yang peka terhadap kepentingan sosial (prososial).
Karakter juga terkadang dipandang sebagai kepribadian dan/atau lebih bersifat perilaku. Banyak ilmuwan psikologi yang mengabaikan fungsi kognitif pada definisi mereka mengenai karakter, namun ada juga yang lebih bersifat komprehensif. Bahkan ada ilmuwan yang menyatakan bahwa karakter merupakan suatu konstruksi sosial. Menurut ahli konstruksi sosial, karakter seseorang dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya. Hal ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam perkembangan moral pada manusia.
Salah satu definisi karakter yang cukup lugas dikemukakan oleh Berkowitz (2002), yaitu sekumpulan karakteristik psikologis individu yang mempengaruhi kemampuan seseorang dan membantu dirinya untuk dapat berfungsi secara moral. Dikarenakan sifat karakter yang plural, maka beberapa ahli pun membagi karakter itu ke dalam beberapa kategori. Peterson dan Seligman (2004) mengklasifikasikan kekuatan karakter menjadi 6 kelompok besar yang kemudian menurunkan 24 karakter, yaitu kognitif (wisdom and knowledge), emosional (courage/kesatriaan), interpersonal (humanity), hidup bersama (justice), menghadapi dan mengatasi hal-hal yang tak menyenangkan (temperance), dan spiritual (transcendence). Di Indonesia, sebuah lembaga yang bernama Indonesia Heritage Foundation merumuskan nilai-nilai yang patut diajarkan kepada anak-anak untuk menjadikannya pribadi berkarakter. Megawangi menamakannya “9 Pilar Karakter”, yakni cinta Tuhan dan kebenaran; bertanggung jawab, kedisiplinan, dan mandiri; mempunyai amanah; bersikap hormat dan santun; mempunyai rasa kasih sayang, kepedulian, dan mampu kerja sama; percaya diri, kreatif, dan pantang menyerah; mempunyai rasa keadilan dan sikap kepemimpinan; baik dan rendah hati; mempunyai toleransi dan cinta damai.
Sedangkan pemahaman moral sendiri menurut Damon (1988) adalah aturan dalam berperilaku (code of conduct). Aturan tersebut berasal dari kesepakatan atau konsesus sosial yang bersifat universal. Moral yang bermuatan aturan universal tersebut bertujuan untuk pengembangan ke arah kepribadian yang positif (intrapersonal) dan hubungan manusia yang harmonis (interpersonal). Lebih lanjut, Nucci & Narvaes (2008) menyatakan bahwa moral merupakan faktor determinan atau penentu pembentukan karakter seseorang. Oleh karena itu, indikator manusia yang berkarakter moral adalah:
Personal improvement; yaitu individu yang mempunyai kepribadian yang teguh terhadap aturan yang diinternalisasi dalam dirinya. Dengan demikian, ia tidak mudah goyah dengan pengaruh lingkungan sosial yang dianggapnya tidak sesuai dengan aturan yang diinternalisasi tersebut. Ciri kepribadian tersebut secara kontemporer diistilahkan sebagai integritas. Individu yang mempunyai integritas yang tinggi terhadap nilai dan aturan yang dia junjung tidak akan melakukan tindakan amoral. Sebagai contoh, individu yang menjunjung tinggi nilai agamanya tidak akan terpengaruh oleh lingkungan sosial untuk mencontek, manipulasi dan korupsi.
Social skill; yaitu mempunyai kepekaan sosial yang tinggi sehingga mampu mengutamakan kepentingan orang lain. Hal ini ditunjukkan dengan hubungan sosialnya yang harmonis. Setiap nilai atau aturan universal tentunya akan mengarahkan manusia untuk menjaga hubungan baik dengan orang lain. Contohnya, individu yang religius pasti akan berbuat baik untuk orang lain atau mengutamakan kepentingan ummat.
Comprehensive problem solving; yaitu sejauhmana individu dapat mengatasi konflik dilematis antara pengaruh lingkungan sosial yang tidak sesuai dengan nilai atau aturan dengan integritas pribadinya terhadap nilai atau aturan tersebut. Dalam arti, individu mempunyai pemahaman terhadap tindakan orang lain (perspektif lain) yang menyimpang tetapi individu tersebut tetap mendasarkan keputusan/sikap/ tindakannya kepada nilai atau aturan yang telah diinternalisasikan dalam dirinya. Sebagai contoh, seorang murid yang tidak mau mengikuti teman-temannya mencontek saat tidak diawasi oleh guru karena ia tetap menjunjung tinggi nilai atau aturan yang berlaku (kejujuran). Meskipun sebenarnya ia mampu memahami penyebab perilaku teman-temannya yang mencontek. Keluwesan dalam berfikir dan memahami inilah dibutuhkan untuk menilai suatu perbuatan tersebut benar atau salah.
Pendidikan memang berbeda dengan pengajaran. Perbedaan tersebut terletak pada ranah yang ‘disentuh’ oleh pendidikan dan pengajaran. Dalam terminologi pengajaran maka guru hanya memberikan ilmu sebatas dalam ranah pengetahuan (cognitive) kepada muridnya. Sedangkan dalam terminologi pendidikan maka guru memberikan ilmu dalam ranah pengetahuan (cognitive), perasaan (affective), sikap (attitude) dan tindakan (action). Hal tersebut sebenarnya berdasarkan pemikiran filosofis dari Aristoteles (filusuf Yunani) yang mempunyai prinsip soul & body dualism, yaitu manusia hakikatnya terdiri dari dua elemen dasar, yaitu rohani dan ragawi. Oleh karena itu, pendidikan tidak hanya memberikan ‘asupan’ untuk raga (dalam hal ini direpresentasikan dengan otak) tetapi juga ‘asupan’ untuk rohani berupa moralitas untuk menentukan sikap baik-buruk atau benar-salah.
Berdasarkan paparan pemahaman istilah di atas maka pemakalah mencoba mendefinisikan pendidikan berkarakter moral sebagai proses transfer pengetahuan, perasaan, penentuan sikap dan tindakan terhadap fenomena berdasarkan nilai atau aturan universal sehingga peserta didik mempunyai kepribadian yang berintegritas tinggi terhadap nilai atau aturan tersebut dan mampu melakukan hubungan sosial yang harmonis tanpa mengesampingkan nilai atau aturan yang ia junjung tinggi tersebut. Sehingga pendidikan berkarakter moral ini dapat membantu peserta didik memahami kebaikan, mencintai kebaikan dan menjalankan kebaikan (know the good, love the good, and do the good). Dengan demikian, karakter sebagai pembeda antara orang terdidik dengan orang yang tidak terdidik terlihat dengan jelas dari tiga indikator output yang telah disebutkan. Oleh karena itu, pemakalah mempunyai perspektif yang berbeda dengan Hasting et al. (2007) yang membedakan karakter moral dan nonmoral. Berdasarkan definisi tersebut, justru pemakalah menggabungkan karakter domain moral dan nonmoral menjadi tiga indikator yang tidak dapat dipisahkan ketika ingin mengetahui ciri manusia yang berkarakter moral.
Perkembangan Karakter Moral Pada Manusia
Dalam psikologi perkembangan, selalu ada debat tentang masalah-masalah nature dan nurture. Artinya, para ahli senantiasa memiliki pendapat yang berbeda tentang apakah aspek-aspek pertumbuhan dan perkembangan manusia itu dibawa sejak lahir atau terbentuk dari lingkungan, mana yang lebih banyak mempengaruhi seorang individu, dan pertanyaan-pertanyaan serupa. Begitu pula halnya dengan perkembangan moral atau karakter seseorang, apakah karakter itu merupakan sesuatu yang bersifat herediter (bawaan lahir/keturunan) ataukah dapat dibentuk melalui didikan lingkungan. Perdebatan tersebut tidak pernah selesai dan mungkin tidak akan pernah mendapatkan jawaban pasti. Satu hal yang jelas bahwa memang ada interaksi antara aspek nature dan nurture dalam perkembangan karakter individu, yang dibuktikan dengan penelitian-penelitian yang dilakukan oleh para ahli.
Faktor determinan karakter dapat berupa biologis/ herediter. Penelitian-penelitian untuk mengungkap pengaruh ini biasanya dilakukan pada subjek anak kembar dan adopsi serta bersifat longitudinal. Beberapa ahli telah membuktikan adanya pengaruh genetis yang cukup kuat terhadap karakter anak (Deater-Deckard & O’Connor, 2000; Plomin and McGuffin, 2003). Beberapa dimensi karakter seperti empati dan simpati juga banyak diamati melalui perspektif neurosains yang lebih mengarah kepada herediter (Caspi, dkk., 2003; Decety & Chaminade, 2003; Harris, 2003)
Di sisi lain, lingkungan keluarga membawa pengaruh yang cukup penting bagi pembentukan karakter anak. Kochanska, dkk. (2004) menyatakan bahwa kelekatan antara orangtua dan anak merupakan aspek yang sangat penting bagi awal perkembangan moral anak. Untuk selanjutnya, pengasuhan orangtua secara menyeluruh, meliputi relasi antara orangtua dan anak yang hangat dan responsif disertai penerimaan, dukungan, serta pemahaman akan membawa dampak terhadap karakter anak (Grusec, dkk., 2000; Kerr & Stattin, 2000; Kochanska, 2002; Zhou, dkk., 2002). Di samping itu, pola disiplin yang diterapkan orangtua juga merupakan hal yang penting (Kochanska, dkk., 2003). Dalam hal ini, disiplin akan mengontrol perilaku anak dan biasanya dikaitkan dengan konsekuensi negatif terhadap perilaku pelanggaran. Aspek yang paling penting dari penegakkan disiplin tersebut adalah konsekuensi yang logis terkait dengan pelanggaran yang dilakukan. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Laible & Thompson (2000) bahwa disiplin yang menekankan pada penalaran dan logika akan mempercepat terjadinya internalisasi nilai-nilai pada anak.
Sekolah, sebagai lingkungan kedua, turut mempengaruhi konsep diri, keterampilan sosial, nilai, kematangan penalaran moral, perilaku prososial, pengetahuan tentang moralitas, dan sebagainya (Berkowitz, 2002). Adanya ikatan yang kuat dengan sekolah dan komunitasnya, termasuk juga kelekatan dengan guru, merupakan dasar bagi perkembangan prososial dan moral anak. Hawkins, dkk. (2001) menyatakan bahwa seorang anak akan menerapkan sebuah standar atau norma bila standar tersebut jelas dan disertai dengan adanya ikatan emosi, komitmen, dan kelekatan dengan sekolah. Dalam hal ini, sekolah perlu memiliki atmosfir moral dalam rangka meningkatkan tanggung jawab dan mengurangi pelanggaran di sekolah (Brugman, dkk., 2003). Di lingkungan sekolah, tentu saja anak mengalami perluasan aktivitas. Relasi dengan teman sebaya pun akan membawa dampak terhadap pembentukan karakter anak. Hubungan emosi yang kuat dan aktivitas bermain merupakan mediator bagi anak untuk mengembangkan karakter mereka (Dunn & Hughes, 2001; Howe, dkk., 2002; Killen, dkk., 2001; Theimer, dkk., 2001).
Tidak kalah pentingnya adalah pengaruh komunitas terhadap karakter anak-anak dan remaja. Televisi, sebagai salah satu bentuk media massa di dalam masyarakat, memberikan fasilitas peniruan melalui program-programnya. Pada umumnya, anak-anak dan remaja akan lebih mudah menerima informasi yang dilihat dan didengar. Anak dan remaja disajikan pada gambaran situasi tertentu yang disertai dengan reaksi yang seharusnya dilakukan, dan juga akibat dari reaksi tersebut. Apabila anak dan remaja terus-menerus melihat adegan-adegan negatif, maka mereka akan menganggap adegan tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Jika hal ini terus berlanjut, anak dan remaja akan melakukan adegan yang serupa. Dampak proses imitasi ini telah banyak diteliti, dalam kaitannya dengan perilaku-perilaku tertentu seperti agresi dan kekerasan (Huesmann, dkk., 2003; Robinson, dkk., 2001). Di sisi lain, televisi juga membentuk karakter positif anak, yaitu dalam hal perilaku prososial dan altruis (Mares & Woodard, 2005). Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan sosial mempunyai andil dalam pembentukan moral dan karakter anak dan remaja.Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pembentukan karakter moral seseorang akan dipengaruhi oleh interaksi antara bawaan yang bersifat herediter dengan faktor-faktor yang ada di lingkungan.

PENDIDIKAN DALAM SISTEM PESANTREN

PENDIDIKAN DALAM SISTEM PESANTREN

Pada awal abad ke-20, terjadi perubahan penting dalam sistem pesantren yakni masuknya sistem madrasah. dalam sistem madrasah penyelenggaraan pendidikan menerapkan sistem kelas yang berjenjang, menggunakan papan tulis, meja dan bangku, dan program belajar mencakup bidang ilmu yang luas,  dengan pelajaran agama sebagai inti kurikulum. rintisan model pendidikan madrasah dimulai pada tahun 1905 dengan berdirinya madrasah mambaul ulum dikeraton surakarta.
Model tersebut lalu diikuti oleh pesantren tebuireng dengan mendirikan madrasah salafiyah. pada tahun 1916 kyai ma'sum, menantu pertama hadratus-syekh hasyim asy'ari mengenalkan sistem madrasah dengan kurikulum pendidikan ilmu-ilmu keislaman saja; kemudian pada tahun 1919 dikenalkan pelajaran bahasa melayu-indonesia, matematika dan ilmu bumi.
Didaerah minanhkabau, H. abdul karim amrullah mengembangkan surau jembatan besi yang mulanya mengajarkan agama dan studi Al-Qur'an secara tradisional menjadi madrasah modern, yang dikenal dengan Sumatera Tawalib. Reformasi semakin kuat dengan masuknya H. abdullah ahmad dan H. rasul sebagai guru. Reformasi menekankan pada penguatan pelajaran "ilmu alat", berupa kemampuan menguasai bahasa arab dan cabang-cabangnya.