Rabu, 28 Desember 2016

Problematika Gender dalam Pendidikan



Problematika Gender dalam Pendidikan

Pendidikan tidak hanya dianggap dan dinyatakan sebagai unsur utama dalam upaya pencerdasan bangsa, melainkan juga sebagai produk atau konstruksi sosial, maka dengan demikian pendidikan juga memiliki andil bagi terbentuknya relasi gender di masyarakat. Pendidikan harus menyentuh kebutuhan juga harus relavan dengan tuntutan zaman. Perempuan dalam pendidikannya juga diarahkan agar mendapatkan kualifikasi tersebut sesuai dengan taraf kemampuan dan minatnya.
kementerian Pendidikan Nasional berupaya menjawab isu tersebut melalui perubahan kurikulum dan rupanya telah terakomodasi dalam kurikulum 2004, tinggal bagaimana mengaplikasikannya dalam bahan ajar terutama isu gender meskipun pada kenyataannya masih membawa dampak bias gender dalam masyarakat yang berakibat pada kurang optimalnya sumber daya manusia, yang optimal yang unggul disegala bidang tanpa memandang jenis kelamin. (paksisgendut.files.wordpress.com)
Dengan demikian, pendidikan seharusnya memberikan mata pelajaran yang sesuai dengan bakat minat setiap individu, khususnya adalah perempuan. Materi dalam kurikulum pendidikan tidak hanya diarahkan pada pendidikan agama dan ekonomi rumah tangga, melainkan juga masalah pertanian dan keterampilan lain. Pendidikan dan bantuan terhadap perempuan dalam semua bidang akan menjadikan nilai besar dalam kehidupan. Hal demikian juga merupakan langkah awal untuk memperjuangkan persamaan atau kesetaraan gender yang sesungguhnya.
 Dalam aspek-aspek kehidupan bermasyarakat, seperti aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, agama dan lainnya dapat dilihat bagaimana ketimpangan gender antara jenis kelamin laki-laki dan perempuan masih banyak dalam realita. Salah satu aspek yang menunjukkan adanya bias gender dalam pendidikan dapat dilihat pada perumusan kurikulum dan juga rendahnya kualitas pendidikan. Dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 dinyatakan bahwa “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran”. Walaupun pernyataan pasal tersebut mengandung arti bahwa baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak yang sama dalam mengenyam pendidikan formal, namun dalam kenyatannya masih ada anggapan yang menghambat wanita untuk tidak ikutserta dalam pendidikan formal.
Implementasi kurikulum pendidikan sendiri terdapat dalam buku ajar yang digunakan di sekolah-sekolah. Realitas yang ada, dalam kurikulum pendidikan (agama ataupun umum) masih terdapat banyak hal yang menonjolkan laki-laki berada pada sektor publik sementara perempuan berada pada sektor domestik. Dengan kata lain, kurikulum yang memuat bahan ajar bagi siswa belum bernuansa netral gender, baik dalam gambar ataupun ilustrasi kalimat yang dipakai dalam penjelasan materi.
Dalam buku ajar, banyak ditemukan gambar maupun rumusan kalimat yang tidak mencerminkan kesetaraan gender. Misalnya gambar seorang pilot selalu laki-laki karena pekerjaan sebagai pilot memerlukan kecakapan dan kekuatan yang hanya dimiliki oleh laki-laki. Bias gender juga dapat dilihat dalam gambar guru yang sedang mengajar di kelas selalu perempuan karena guru selalu diidentikkan dengan tugas mengasuh atau mendidik. Ironisnya siswa pun melihat bahwa meski guru-gurunya lebih banyak berjenis kelamin perempuan, tetapi kepala sekolahnya umumnya laki-laki.
Sedangkan dalam rumusan kalimat pun juga demikian. Kalimat seperti "Ayah membaca Koran di teras dan ibu memasak di dapur" dan bukan sebaliknya "Ayah memasak di dapur dan ibu membaca koran", masih sering ditemukan dalam banyak buku ajar atau bahkan contoh rumusan kalimat yang disampaikan guru di dalam kelas. Rumusan kalimat tersebut mencerminkan sifat feminim dan kerja domestik bagi perempuan serta sifat maskulin dan kerja publik bagi laki-laki.
Beberapa alasan bahwa kualitas pendidikan yang rendah adalah diakibatkan oleh adanya diskriminasi gender dalam dunia pendidikan. Ada tiga aspek permasalahan gender dalam pendidikan yaitu:
Akses
Akses merupakan fasilitas pendidikan yang sulit dicapai. Banyak sekolah dasar di tiap-tiap kecamatan namun untuk jenjang pendidikan selanjutnya seperti SMP dan SMA tidak banyak. Tidak setiap wilayah memiliki sekolah tingkat SMP dan seterusnya, hingga banyak siswa yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mencapainya. Di lingkungan masyarakat yang masih tradisional, umumnya orang tua segan mengirimkan anak perempuannya ke sekolah yang jauh karena mengkhawatirkan kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu banyak anak perempuan yang ‘terpaksa’ tinggal di rumah. Belum lagi beban tugas rumah tangga yang banyak dibebankan pada anak perempuan membuat mereka sulit meninggalkan rumah. Akumulasi dari faktor-faktor ini membuat anak perempuan banyak yang cepat meninggalkan bangku sekolah.
Partisipasi
Aspek partisipasi di dalamnya mencangkup faktor bidang studi dan statistic pendidikan. Dalam masyarakat kita di Indonesia, dimana terdapat sejumlah nilai budaya tradisional yang meletakkan tugas utama perempuan di arena domestik, seringkali anak perempuan agak terhambat untuk memperoleh kesempatan yang luas untuk menjalani pendidikan formal. Sudah sering dikeluhkan bahwa jika sumber-sumber pendanaan keluarga terbatas, maka yang harus didahulukan untuk sekolah adalah anak laki-laki. Hal ini umumnya dikaitkan dengan tugas pria kelak apabila sudah dewasa dan berumah-tangga, yaitu bahwa ia harus menjadi kepala rumah tangga dan pencari nafkah.
Manfaat dan penguasaan
Kenyataan banyaknya angka buta huruf di Indonesia di dominasi oleh kaum perempuan. Pendidikan tidak hanya sekedar proses pembelajaran, tetapi merupakan salah satu ”nara sumber” bagi segala pengetahuan karenanya ia instrumen efektif transfer nilai termasuk nilai yang berkaitan dengan isu gender. Dengan demikian pendidikan juga sarana sosialisasi kebudayaan yang berlangsung secara formal termasuk di sekolah.
Perilaku yang tampak dalam kehidupan sekolah, di mana interaksi antara guru dengan guru, guru dengan murid, dan murid dengan murid, baik di dalam maupun luar kelas pada saat pelajaran berlangsung maupun saat istirahat akan menampakkan konstruksi gender yang terbangun selama ini. Selain itu penataan tempat duduk murid, penataan barisan, pelaksanaan upacara tidak terlepas dari hal tersebut. Siswa laki-laki selalu ditempatkan dalam posisi yang lebih menentukan, misalnya memimpin organisasi siswa, ketua kelas, diskusi kelompok, ataupun dalam penentuan kesempatan bertanya dan mengemukakan pendapat. Hal ini menunjukkan kesenjangan gender muncul dalam proses pembelajaran di sekolah.
  Analisis Toeri Nuture Dalam Dunia Pendidikan
Teori gender ini dicetuskan pertama kali oleh John B. Watson pada tahun 1925 (catilla.wordpress.com). Menurut teori ini adanya perbedaan perempuan dan laki-laki adalah hasil dari konstruksi sosial budaya sehingga menghasilkan peran dan tugas yang berbeda. Perbedaan tersebut yang membuat perempuan tertinggal dan terabaikan. Kontribusi sosial menempatkan perempuan dan laki-laki diidentikkan dengan kelas borjuis, dan perempuan sebagai kelas proletar. Seperti hal nya pada masyarakat kita, secara tidak langsung kesalahan gender yang terjadi sekian abad silam menjadi membudaya. Mulai dari zaman prasejarah yang menganggap bahwa perempuan sebagai makhluk yang lemah, sehingga tugasnya hanya meramu dan menjaga anak. Dan dewasa ini perempuan masih juga di subordinasikan sebagai perempuan yang kurang mampu mengemban tugas yang dirasa berat, dikarenakan perempuan lebih cenderung lebih memakai perasaannya dibanding dengan logika
Dalam proses perkembangannya, disadari bahwa ada beberapa kelemahan konsep nurture  yang dirasa tidak menciptakan kedamaian dan keharmonisan dalam kehidupan berkeluarga maupun bermasyarakat. Yaitu terjadi ketidakadilan gender, maka beralih pada teori nature (Teori nature memandang perbedaan psikologis antara perempuan dan laki-laki disebabkan oleh faktor-faktor biologis kedua jenis kelamin tersebut). Adanya ketidak-adilan gender dalam berbagai kehidupan lebih banyak dialami oleh perempuan, namun berdampak pula terhadap laki-laki. Hal ini sejalan dengan Marhaeni Tri (2011) menyatakan bahwa suatu system dan struktur yang disengaja atau tidak disengaja diciptakan oleh laki-laki dan untuk laki-laki. Karena masalah gender adalah masalah tentang sosial yang harus dibicarakan olah pihak perempuan maupun laki-laki.
Kesetaraan dan keadilan gender dalam pendidikan menjadi semakin mendesak. Perempuan dan laki-laki harus mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan. Semua orang, baik perempuan maupun laki-laki mempunyai hak atau kesempatan untuk sekolah lebih tinggi, tanpa memandang jenis kelamin.
Gender dewasa ini erat kaitannya dengan  kesadaran, tanggung jawab laki-laki, pemberdayaan perempuan, hak-hak perempuan termasuk pada hak dalam pendidikan. Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana  menghubungkan  semua  konsep  gender untuk  tujuan  kesehatan  dan  kesejahteraan  bersama.  Kesetaraan  gender  dalam  proses pembelajaran memerlukan peran penuh pemerintah sebagai pengambil kebijakan di bidang pendidikan, sekolah secara  kelembagaan  dan  terutama  guru.  Dalam hal ini diperlukan standardisasi buku ajar yang  salah  satu  kriterianya  adalah  berwawasan gender. Selain itu, guru akan menjadi agen perubahan yang sangat menentukan bagi terciptanya kesetaraan gender dalam pendidikan melalui  proses pembelajaran yang peka terhadap gender.

Pendidikan tidak hanya dianggap dan dinyatakan sebagai unsur utama dalam upaya pencerdasan bangsa, melainkan juga sebagai produk atau konstruksi sosial, maka dengan demikian pendidikan juga memiliki andil bagi terbentuknya relasi gender di masyarakat. Pendidikan harus menyentuh kebutuhan juga harus relavan dengan tuntutan zaman. Perempuan dalam pendidikannya juga diarahkan agar mendapatkan kualifikasi tersebut sesuai dengan taraf kemampuan dan minatnya.
kementerian Pendidikan Nasional berupaya menjawab isu tersebut melalui perubahan kurikulum dan rupanya telah terakomodasi dalam kurikulum 2004, tinggal bagaimana mengaplikasikannya dalam bahan ajar terutama isu gender meskipun pada kenyataannya masih membawa dampak bias gender dalam masyarakat yang berakibat pada kurang optimalnya sumber daya manusia, yang optimal yang unggul disegala bidang tanpa memandang jenis kelamin. (paksisgendut.files.wordpress.com)
Dengan demikian, pendidikan seharusnya memberikan mata pelajaran yang sesuai dengan bakat minat setiap individu, khususnya adalah perempuan. Materi dalam kurikulum pendidikan tidak hanya diarahkan pada pendidikan agama dan ekonomi rumah tangga, melainkan juga masalah pertanian dan keterampilan lain. Pendidikan dan bantuan terhadap perempuan dalam semua bidang akan menjadikan nilai besar dalam kehidupan. Hal demikian juga merupakan langkah awal untuk memperjuangkan persamaan atau kesetaraan gender yang sesungguhnya.
 Dalam aspek-aspek kehidupan bermasyarakat, seperti aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, agama dan lainnya dapat dilihat bagaimana ketimpangan gender antara jenis kelamin laki-laki dan perempuan masih banyak dalam realita. Salah satu aspek yang menunjukkan adanya bias gender dalam pendidikan dapat dilihat pada perumusan kurikulum dan juga rendahnya kualitas pendidikan. Dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 dinyatakan bahwa “Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran”. Walaupun pernyataan pasal tersebut mengandung arti bahwa baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak yang sama dalam mengenyam pendidikan formal, namun dalam kenyatannya masih ada anggapan yang menghambat wanita untuk tidak ikutserta dalam pendidikan formal.
Implementasi kurikulum pendidikan sendiri terdapat dalam buku ajar yang digunakan di sekolah-sekolah. Realitas yang ada, dalam kurikulum pendidikan (agama ataupun umum) masih terdapat banyak hal yang menonjolkan laki-laki berada pada sektor publik sementara perempuan berada pada sektor domestik. Dengan kata lain, kurikulum yang memuat bahan ajar bagi siswa belum bernuansa netral gender, baik dalam gambar ataupun ilustrasi kalimat yang dipakai dalam penjelasan materi.
Dalam buku ajar, banyak ditemukan gambar maupun rumusan kalimat yang tidak mencerminkan kesetaraan gender. Misalnya gambar seorang pilot selalu laki-laki karena pekerjaan sebagai pilot memerlukan kecakapan dan kekuatan yang hanya dimiliki oleh laki-laki. Bias gender juga dapat dilihat dalam gambar guru yang sedang mengajar di kelas selalu perempuan karena guru selalu diidentikkan dengan tugas mengasuh atau mendidik. Ironisnya siswa pun melihat bahwa meski guru-gurunya lebih banyak berjenis kelamin perempuan, tetapi kepala sekolahnya umumnya laki-laki.
Sedangkan dalam rumusan kalimat pun juga demikian. Kalimat seperti "Ayah membaca Koran di teras dan ibu memasak di dapur" dan bukan sebaliknya "Ayah memasak di dapur dan ibu membaca koran", masih sering ditemukan dalam banyak buku ajar atau bahkan contoh rumusan kalimat yang disampaikan guru di dalam kelas. Rumusan kalimat tersebut mencerminkan sifat feminim dan kerja domestik bagi perempuan serta sifat maskulin dan kerja publik bagi laki-laki.
Beberapa alasan bahwa kualitas pendidikan yang rendah adalah diakibatkan oleh adanya diskriminasi gender dalam dunia pendidikan. Ada tiga aspek permasalahan gender dalam pendidikan yaitu:
Akses
Akses merupakan fasilitas pendidikan yang sulit dicapai. Banyak sekolah dasar di tiap-tiap kecamatan namun untuk jenjang pendidikan selanjutnya seperti SMP dan SMA tidak banyak. Tidak setiap wilayah memiliki sekolah tingkat SMP dan seterusnya, hingga banyak siswa yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mencapainya. Di lingkungan masyarakat yang masih tradisional, umumnya orang tua segan mengirimkan anak perempuannya ke sekolah yang jauh karena mengkhawatirkan kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu banyak anak perempuan yang ‘terpaksa’ tinggal di rumah. Belum lagi beban tugas rumah tangga yang banyak dibebankan pada anak perempuan membuat mereka sulit meninggalkan rumah. Akumulasi dari faktor-faktor ini membuat anak perempuan banyak yang cepat meninggalkan bangku sekolah.
Partisipasi
Aspek partisipasi di dalamnya mencangkup faktor bidang studi dan statistic pendidikan. Dalam masyarakat kita di Indonesia, dimana terdapat sejumlah nilai budaya tradisional yang meletakkan tugas utama perempuan di arena domestik, seringkali anak perempuan agak terhambat untuk memperoleh kesempatan yang luas untuk menjalani pendidikan formal. Sudah sering dikeluhkan bahwa jika sumber-sumber pendanaan keluarga terbatas, maka yang harus didahulukan untuk sekolah adalah anak laki-laki. Hal ini umumnya dikaitkan dengan tugas pria kelak apabila sudah dewasa dan berumah-tangga, yaitu bahwa ia harus menjadi kepala rumah tangga dan pencari nafkah.
Manfaat dan penguasaan
Kenyataan banyaknya angka buta huruf di Indonesia di dominasi oleh kaum perempuan. Pendidikan tidak hanya sekedar proses pembelajaran, tetapi merupakan salah satu ”nara sumber” bagi segala pengetahuan karenanya ia instrumen efektif transfer nilai termasuk nilai yang berkaitan dengan isu gender. Dengan demikian pendidikan juga sarana sosialisasi kebudayaan yang berlangsung secara formal termasuk di sekolah.
Perilaku yang tampak dalam kehidupan sekolah, di mana interaksi antara guru dengan guru, guru dengan murid, dan murid dengan murid, baik di dalam maupun luar kelas pada saat pelajaran berlangsung maupun saat istirahat akan menampakkan konstruksi gender yang terbangun selama ini. Selain itu penataan tempat duduk murid, penataan barisan, pelaksanaan upacara tidak terlepas dari hal tersebut. Siswa laki-laki selalu ditempatkan dalam posisi yang lebih menentukan, misalnya memimpin organisasi siswa, ketua kelas, diskusi kelompok, ataupun dalam penentuan kesempatan bertanya dan mengemukakan pendapat. Hal ini menunjukkan kesenjangan gender muncul dalam proses pembelajaran di sekolah.
  Analisis Toeri Nuture Dalam Dunia Pendidikan
Teori gender ini dicetuskan pertama kali oleh John B. Watson pada tahun 1925 (catilla.wordpress.com). Menurut teori ini adanya perbedaan perempuan dan laki-laki adalah hasil dari konstruksi sosial budaya sehingga menghasilkan peran dan tugas yang berbeda. Perbedaan tersebut yang membuat perempuan tertinggal dan terabaikan. Kontribusi sosial menempatkan perempuan dan laki-laki diidentikkan dengan kelas borjuis, dan perempuan sebagai kelas proletar. Seperti hal nya pada masyarakat kita, secara tidak langsung kesalahan gender yang terjadi sekian abad silam menjadi membudaya. Mulai dari zaman prasejarah yang menganggap bahwa perempuan sebagai makhluk yang lemah, sehingga tugasnya hanya meramu dan menjaga anak. Dan dewasa ini perempuan masih juga di subordinasikan sebagai perempuan yang kurang mampu mengemban tugas yang dirasa berat, dikarenakan perempuan lebih cenderung lebih memakai perasaannya dibanding dengan logika
Dalam proses perkembangannya, disadari bahwa ada beberapa kelemahan konsep nurture  yang dirasa tidak menciptakan kedamaian dan keharmonisan dalam kehidupan berkeluarga maupun bermasyarakat. Yaitu terjadi ketidakadilan gender, maka beralih pada teori nature (Teori nature memandang perbedaan psikologis antara perempuan dan laki-laki disebabkan oleh faktor-faktor biologis kedua jenis kelamin tersebut). Adanya ketidak-adilan gender dalam berbagai kehidupan lebih banyak dialami oleh perempuan, namun berdampak pula terhadap laki-laki. Hal ini sejalan dengan Marhaeni Tri (2011) menyatakan bahwa suatu system dan struktur yang disengaja atau tidak disengaja diciptakan oleh laki-laki dan untuk laki-laki. Karena masalah gender adalah masalah tentang sosial yang harus dibicarakan olah pihak perempuan maupun laki-laki.
Kesetaraan dan keadilan gender dalam pendidikan menjadi semakin mendesak. Perempuan dan laki-laki harus mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan. Semua orang, baik perempuan maupun laki-laki mempunyai hak atau kesempatan untuk sekolah lebih tinggi, tanpa memandang jenis kelamin.
Gender dewasa ini erat kaitannya dengan  kesadaran, tanggung jawab laki-laki, pemberdayaan perempuan, hak-hak perempuan termasuk pada hak dalam pendidikan. Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana  menghubungkan  semua  konsep  gender untuk  tujuan  kesehatan  dan  kesejahteraan  bersama.  Kesetaraan  gender  dalam  proses pembelajaran memerlukan peran penuh pemerintah sebagai pengambil kebijakan di bidang pendidikan, sekolah secara  kelembagaan  dan  terutama  guru.  Dalam hal ini diperlukan standardisasi buku ajar yang  salah  satu  kriterianya  adalah  berwawasan gender. Selain itu, guru akan menjadi agen perubahan yang sangat menentukan bagi terciptanya kesetaraan gender dalam pendidikan melalui  proses pembelajaran yang peka terhadap gender.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar