Selasa, 27 Desember 2016

SEPERTI APA BATASAN TENTANG PENDIDIKAN

SEPERTI APA BATASAN TENTANG PENDIDIKAN

Pendidikan sasarannya yaitu manusia, yang mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Karena sifatnya yang kompleks itu, maka tidak ada sebuah batasan pun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Batasan tentang pendidikan yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam, dan kandungannya berbeda yang satu dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya.
Dibawah ini dikemukakan beberapa batasan pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsinya:
Pendidikan sebagai proses tranformasi budaya
Pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi lain. Dimana misalnya dalam suatu lingkungan masyarakat seorang bayi dilahirkan telah terdapat kebiasaan-kebiasaan tertentu, larangan-larangan dan anjuran, dan ajakan tertentu seperti yang dikehendaki oleh masyarakat. Nilai kebudayaan  tersebut mengalami transformasi dari zaman ke zamannya. Ada 3 bentuk transformasi yaitu: nilai-nilai yang masih cocok diteruskan (kejujuran), yang kurang cocok diperbaiki (tata cara pesta perkawinan), dan tidak cocok diganti (pendidikan seks).
Pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi
Pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis (proses pendidikan berlangsung melalui tahap-tahap bersinambungan/prosedural) dan sistemik (karena berlangsung dalam situasi kondisi, dilingkungan yang saling mengisi contohnya dalam masyarakat, sekolah, dan rumah) terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.
Pendidikan sebagai proses penyiapan warga Negara
Pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga Negara yang baik. Warga Negara yang baik diartikan selaku pribadi yang tahu hak dan kewajiban sebagai warga Negara, hal ini ditetapkan dalam UUD 1945 pasal 27 yang menyatakan bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tak ada kecualinya.
Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja
Pendidikan diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan berupa pembentukan sikap, pengetahuan dan keterampilan kerja, yang menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam dalam kehidupan manusia .


Referensi: Tirtarahardja, umar, S.L. La Sulo. 2013. PENGANTAR PENDIDIKAN. Yogyakarta: RINEKA CIPTA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar